• facebook
  • terkait
  • twitter
  • google
  • Youtube

Shenzhen Ariza Electronic Co., Ltd lulus audit BSCI

Ringkasan eksekutif laporan audit
Shenzhen Ariza Electronic Co., Ltd. (nomor izin usaha adalah 91440300689426617Q) terletak di gedung A1 lantai 5, Taman Industri Xinfu,
Jalan Chongqing, Desa Heping, Kota Fuyong, Distrik Bao'an, Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok. Ini adalah perusahaan terbatas lokal. Jumlah seluruhnya
luas lahan yang ditempati oleh fasilitas tersebut sekitar 580 meter persegi. Mereka telah mendirikan dan memulai operasinya di lokasi yang ada sejak 18 Mei lalu.
2009. Sebanyak 24 karyawan termasuk 11 karyawan perempuan dan 13 karyawan laki-laki saat ini bekerja di fasilitas tersebut. Fasilitas ini terdiri dari 1/3 bagian
5/F dari salah satu gedung 5 lantai yang digunakan sebagai lantai produksi, gudang dan kantor, tidak tersedia asrama, dapur atau kantin untuk karyawan.
Selama audit ini, bagian lain dari 5/F digunakan oleh fasilitas lain: Shenzhen City Senmusen Technology Co., Ltd. 1/F gedung ini digunakan oleh
dua fasilitas lainnya bernama: Shenzhen Enxi Electronic Device Co., Ltd. dan Shenzhen Ensen Chemistry Co., Ltd. 2/F digunakan oleh fasilitas lain bernama:
Shenzhen Kaibing Electrical Co., Ltd. 3/F digunakan oleh fasilitas lain bernama: Shenzhen Xinlong Electrical Co., Ltd. 4/F digunakan oleh fasilitas lain
bernama: Shenzhen Haomai Technology Co., Ltd. Izin usaha fasilitas di atas dan kontrak sewa gedung disediakan untuk ditinjau,
sistem manajemen dan pegawainya berbeda dengan fasilitas audit sehingga tidak termasuk dalam ruang lingkup audit ini.
Produk utama yang diproduksi oleh fasilitas tersebut meliputi alarm pribadi dan palu darurat mobil.
Proses produksi utama tercantum sebagai berikut:
Perakitan, inspeksi dan pengepakan.
Kapasitas produksinya 70.000 lembar per bulan.
Terutama total 5 set mesin, obeng listrik dan kotak lampu, dll di fasilitas tersebut.
Catatan kehadiran sejak 1 Juni 2018 hingga 10 Juni 2019 (hari audit) direview dalam audit ini. semua karyawan termasuk kantor bekerja selama 5 hari seminggu
Senin sampai Jumat dalam satu shift, waktu kerja karyawan pukul 08.00-12.00, 13.30-17.30, terkadang karyawan bekerja lembur 2 jam per
hari dan 10 jam pada hari Sabtu. Waktu kerja staf kantor adalah pukul 08:30-12:00, 13:30-18:00. Sistem pencatatan kehadiran finger print digunakan untuk
menjaga waktu dan setiap karyawan harus memindai jari mereka ketika mereka masuk dan keluar fasilitas. Berdasarkan wawancara manajemen fasilitas, musim puncak tidak terlihat jelas.
Catatan penggajian dari Juni 2018 hingga Mei 2019 ditinjau dalam audit ini. Gaji seluruh karyawan dihitung berdasarkan tarif per jam. Dasar terendah
upahnya adalah RMB2.130 per bulan sebelum 1 Agustus 2018 dan RMB2.200 per bulan sejak 1 Agustus 2018, sesuai dengan persyaratan hukum setempat. Untuk
upah lembur, 150%, 200% dan 300% dari upah pokok dibayarkan kepada karyawan atas jam lembur yang dilakukan pada hari kerja, hari istirahat dan hari libur.
masing-masing. Karyawan dibayar tunai pada atau sebelum tanggal 7 setiap bulan setelah siklus penghitungan upah sebelumnya.
Catatan: Tidak ada agen atau kontaktor yang digunakan oleh pihak yang diaudit, sehingga kontrak kerja agen atau lisensi/izin kontraktor tidak berlaku.
Selain itu, keringanan pemerintah dan perjanjian perundingan bersama tidak berlaku.
Komentar:
PA 3: Tidak ada serikat pekerja di fasilitas tersebut, namun terdapat perwakilan pekerja yang dipilih secara bebas di fasilitas tersebut. Fasilitas tersebut tidak mengganggu aktivitas karyawan.
hak untuk bergabung dengan asosiasi hukum dan mengambil bagian dalam kegiatan mereka. Karyawan dapat menyampaikan kekhawatiran mereka melalui kotak saran dan berkomunikasi dengan mereka
pengawas langsung, dll.
PA 4: Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan, kompensasi dan tunjangan, akses terhadap pelatihan, promosi, pemutusan hubungan kerja, dll. dan fasilitas yang diberikan juga sama
membayar kepada karyawan laki-laki/perempuan.
PA 8: Tidak ada anak-anak di fasilitas tersebut. Selain itu, fasilitas tersebut juga telah menetapkan prosedur perbaikan untuk memberikan perlindungan lebih lanjut jika terjadi hal tersebut
anak-anak ditemukan sedang bekerja.
PA 9: Tidak ada pekerja remaja di fasilitas tersebut. Selain itu, fasilitas tersebut juga telah menetapkan prosedur untuk perlindungan pekerja di bawah umur, seperti
pemeriksaan kesehatan secara rutin, tidak mengatur pekerja di bawah umur pada posisi kerja yang membahayakan, dan lain-lain.
PA 10: Fasilitas menandatangani kontrak kerja dengan seluruh karyawan dalam waktu 30 hari setelah bekerja. Karyawan memiliki salinan kontrak dalam bahasa mereka sendiri.
Fasilitas tersebut telah mengikuti pelatihan orientasi yang relevan saat merekrut. Tidak ada karyawan sementara yang tercatat di fasilitas tersebut.
PA 11: Tidak ada kerja paksa, terikat atau tidak sukarela di penjara di fasilitas tersebut. Karyawan tidak diharuskan membayar deposit apa pun atau meninggalkan kartu identitas mereka
karyawan. Pekerja dapat dengan bebas meninggalkan tempat kerjanya setelah giliran kerja mereka berakhir, dan bebas meninggalkan tempat kerja jika mereka memberitahukannya secara tertulis 30
hari sebelumnya setelah masa percobaan atau 3 hari sebelumnya dalam masa percobaan.
PA 13: Fasilitas tersebut telah menetapkan prosedur untuk secara aktif menentang segala tindakan korupsi, pemerasan atau penggelapan, atau segala bentuk penyuapan dalam kegiatannya,
telah menyimpan informasi akurat mengenai aktivitas, struktur, dan kinerjanya sendiri, serta telah mengumpulkan, menggunakan, dan memproses informasi pribadi
perawatan yang wajar sesuai dengan undang-undang privasi dan keamanan informasi serta persyaratan peraturan.
Nama auditor: Sunny Wong
74

Waktu posting: 08 Juli 2019
Obrolan Daring WhatsApp!